Mkv Poker - Konflik antara Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan eks Dewan Pembina Hanura Wiranto makin memanas.
MkvPoker - Riwayat 'Perang' OSO Vs Wiranto di Hanura
Adu mulut di antara kedua pihak terus berlangsung hingga mundurnya Wiranto dari Wanbin Hanura.
Pertikaian antara OSO dan Wiranto itu bukanlah hal yang baru. Keduanya sudah berkonflik sejak Hanura pecah menjadi dua kubu, yakni kubu Manhattan dan kubu Ambhara, pada awal tahun lalu.
Begini perjalanan panjang panasnya OSO vs Wiranto:
Januari 2018
Keretakan hubungan OSO dan Wiranto mulai tercium saat Hanura mengalami konflik internal pada Januari 2018.
Konflik internal itu hingga menyebabkan Hanura memiliki dua kepengurusan dengan dua ketum, yakni Marsekal Madya (Purn) Daryatmo dan Oesman Sapta Odang (OSO).
Kisruh bermula dari saling pecat antara Sekretaris Jendral DPP Hanura Syarifuddin Sudding--yang sekarang telah berpindah ke PAN--dan OSO pada 15 Januari 2018. Hingga kemudian Sudding menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 18 Januari 2018 yang menghasilkan Daryatmo sebagai ketua umum.
Aksi saling pecat itu pun menyeret nama Wiranto, yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pembina. Kubu Sudding, yang dikenal dengan kubu Hotel Ambhara, menyebut Wiranto mengetahui perihal pemecatan OSO.
"Sudah keluar (SK pemecatan), sedang kami proses. Pak Wiranto Ketua Dewan Pembina, kami mengantar surat ke beliau," ujar Wasekjen Hanura Wishnu Dewanto kepada wartawan di Hotel Ambhara, Blok M, Jaksel, Senin (15/1/2018).
Respons keras kemudian dikeluarkan OSO. Yakin Wiranto tak mendukung pemecatannya, OSO menegaskan akan memecat balik eks Ketum Hanura itu jika setuju tindakan kubu Ambhara mendepak dirinya.
"Sudah bicara dengan Wiranto, ya dia bilang laksanakan saja sesuai dengan AD/ART," kata OSO di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca Juga : MkvPoker - Munas Hanura, OSO Singgung Pengkhianat Pindah ke Partai Lain
"Pasti Pak Wiranto nggak setuju. Kenapa? Nggak ada dasar untuk memecat. Kalau dia setuju pecat, saya pecat balik," sambungnya.
No comments:
Post a Comment