MkvPoker Agen Poker Idn - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depannya akan rentan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan.
MkvPoker - Gerindra Sebut Dewan Pengawas KPK Rentan Konflik Kepentingan
Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menjelaskan, hal itu dapat terjadi terkait independensi para dewan pengawas tersebut. Hal ini mengingat mereka ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Memang saya pribadi bertanya-tanya juga kenapa, catatan kita bahwa salah satunya Dewas janganlah dipilih oleh eksekutif dalam hal ini presiden.
Karena ini terkait dengan masalah conflict of interest," kata Hendarsam dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Babak Baru KPK' di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Meski begitu, Hendarsam menilai, secara komposisi Dewas KPK diisi sosok yang memiliki rekam jejak yang baik serta mempunyai integritas dan kredibilitas.
Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari sosok Dewas KPK seperti mantan hakim Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang dinilainya memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi, saya melihatnya secara pribadi ketika melihat lima profil yang ditunjuk. Pada saat ini keraguan itu untuk sementara sirna.
Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," ujar Hendarsam.
Ia juga menyetujui KPK memiliki Dewas yang bertugas untuk mengawasi jalannya agenda pemberantasan korupsi.
Meski begitu, Hendarsam mengakui, keberadaan Dewas KPK menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pelemahan kinerja KPK.
Baca Juga : MkvPoker - Aksi Srikandi Milenial Ikut Kawal Firli Bahuri Pimpin KPK
"Tapi memang semua institusi atau lembaga memang harus ada pengawasnya itu merupakan khitah. Apakah perlu atau tidak? Itu perlu dan memang kita enggak bisa memungkiri ada suara-suara yang sedikit minor, terkait dengan masalah penegakan hukum dilakukan KPK," tutur Hendarsam.
No comments:
Post a Comment