• Breaking News

    Friday, December 27, 2019

    MkvPoker - E Litigation Diterapkan 2020, MA: Urus Perkara Tak Usah ke Pengadilan

     Ketua MA Hatta Ali saat meresmikan e-litigation. (Situs MA)

    Mkvpoker Agen Poker Idn - Mahkamah Agung (MA) memastikan sistem peradilan secara elektronik (e-litigation) siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia pada awal tahun 2020. E-litigation dibuat agar sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat.


    MkvPoker -  E Litigation Diterapkan 2020, MA: Urus Perkara Tak Usah ke Pengadilan


    "Setelah diluncurkan dan diuji coba kan pada beberapa pengadilan percontohan, saya telah menginstruksikan agar e-litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020 yang akan segera menjelang di hadapan kita," kata Ketua MA Hatta Ali di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

    Dia mengatakan mulai 2 Januari sistem tersebut sudah bisa digunakan. Kata Hatta, dengan sistem ini, mengurus perkara tidak perlu datang langsung ke pengadilan, melainkan dapat dilakukan dari jarak jauh.

    "Jadi terhitung 1 Januari itu libur ya, terhitung 2 Januari semua sudah bisa menggunakan e-litigation dalam perkara. Jadi jawab-menjawab tidak usah ke pengadilan, kirim saja," sambungnya.

    Hatta mengatakan e-litigation merupakan wujud upaya modernisasi sistem kerja peradilan. Menurutnya, dengan sistem ini pertukaran dokumen perkara akan lebih mudah.

    "Peluncuran e-litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. E-litigation ini sistem e-court sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-menjawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik," ungkap Hatta.

    Menurut Hatta, penggunaan sistem ini akan membuat efisiensi waktu dalam proses pengajuan perkara. Dia pun menyebut, e-litigation meminimalkan interaksi antara petugas peradilan dan para calon pengaju perkara.

    "Kemudian kalau ada panggilan-panggilan dalam kaitannya dengan penanganan perkara itu juga dipanggil melalui elektronik. Ini lebih mempercepat, di samping itu mengurangi interaksi yang terjadi antara petugas peradilan dengan para pencari keadilan," tuturnya.

    Pria berkacamata ini penggunaan sistem ini akan membuat pengajuan perkara lebih praktis. Menurut Hatta, hal ini akan membantu kinerja MA ke depannya.


    Baca Juga : MkvPoker - Ketua Umum PBNU Sindir Sri Mulyani soal Pemberian Kredit Rp 12 Triliun

    "Silahkan dilihat di semua pengadilan, semua sudah ada pelayanan 1 pintu, semua di situ, sehingga tidak perlu lagi pindah kamar ke kamar lainnya untuk mendaftarkan perkara, sekarang ini malah melalui elektronik bisa," ujar Hatta.

    No comments:

    Post a Comment